Sabtu, 19 April 2025

Miris! Satu Keluarga di Majalengka Terpaksa Tinggal di Bekas Kandang Ayam Akibat Jeratan Utang

  • 12 Desember 2024 14:25

(/)

MAJALENGKA, PUSTAKAWARTA.COM – Sebuah kisah memilukan datang dari Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka. Elis Lisnawati (30) bersama suami, kedua orang tuanya, tiga adik, dan dua anaknya terpaksa tinggal di bekas kandang ayam berukuran sekitar 6x8 meter selama empat tahun terakhir. Bangunan sederhana yang mereka tinggali memiliki dinding dari bambu dan kayu, serta lantai tanah, menjadikannya tempat tinggal yang jauh dari kata layak.

Kondisi keluarga Elis semakin diperparah dengan bahaya yang mengintai, seperti keberadaan ular berbisa di sekitar rumah mereka. Namun, keluarga ini tak punya pilihan lain setelah kehilangan rumah akibat jeratan utang yang tak mampu mereka lunasi.

“Jelas kami sangat takut tinggal di bangunan bekas kandang ayam. Tetapi mau bagaimana lagi?” ungkap Elis dengan nada pasrah ketika menerima kunjungan Bupati Majalengka terpilih, H. Eman Suherman, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Terjerat Utang dengan Bunga Tinggi

Elis menceritakan bahwa keluarga mereka harus meninggalkan rumah yang sebelumnya mereka tempati akibat masalah utang-piutang. Ia meminjam uang sebesar Rp35 juta dari seorang warga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, dengan bunga sebesar 10 persen per bulan, utangnya terus membengkak.

“Enggak terasa, pinjam sedikit-sedikit, terus tambah banyak. Kalau kita enggak bisa bayar bunga, jadi bunganya berbunga lagi,” ungkapnya. Awalnya, Elis dan keluarganya hanya mampu membayar bunga sebesar Rp3,5 juta per bulan. Namun setelah tiga bulan, mereka mulai kesulitan untuk melunasi.

Kesulitan keuangan semakin dirasakan keluarga ini karena pekerjaan mereka yang tidak stabil. Ayah Elis bekerja sebagai buruh bangunan, ibunya berjualan kolang-kaling, sementara Elis sendiri hanya mengurus rumah tangga. Kondisi ini membuat mereka hanya bisa bertahan dengan membayar bunga tanpa mampu mengurangi pokok utang.

Elis juga mengungkapkan bahwa penyitaan rumah terjadi lebih cepat dari yang disepakati. Dalam perjanjian awal, masa tenggang pembayaran utang adalah satu tahun. Namun, sebelum masa tersebut habis, rumah sudah diambil alih oleh pemberi pinjaman.

“Sebenarnya dalam perjanjian awal, tenggang waktu itu satu tahun. Tapi November kemarin, rumah kami sudah disita, padahal belum genap satu tahun,” jelas Elis.

Kunjungan Bupati Terpilih untuk Beri Dukungan

Kisah keluarga Elis yang viral di media sosial menarik perhatian Bupati Majalengka terpilih, H. Eman Suherman. Ia langsung mengunjungi keluarga tersebut untuk memberikan dukungan moral sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.

“Ketika saya tanya sejarahnya, kenapa pindah ke kandang ayam? Kenapa tidak tinggal di rumah? Ternyata mereka terjerat hutang-piutang dengan masyarakat setempat,” ujar Eman saat diwawancarai.

Eman menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami keluarga Elis. Menurutnya, tindakan penyitaan rumah yang dilakukan oleh individu tanpa proses hukum yang jelas tidaklah tepat.

“Yang berhak untuk mengambil atau mengeksekusi itu kan bukan orang per orang, tetapi pengadilan. Kalau ini dilakukan tanpa prosedur yang benar, tentu ada pelanggaran. Namun, saya akan mencoba memediasi dan membangun komunikasi dengan kedua belah pihak. Mudah-mudahan melalui pendekatan kekeluargaan ini bisa ada solusi,” tegas Eman.

Upaya Mencari Solusi

Bupati terpilih tersebut juga memastikan bahwa pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu keluarga Elis keluar dari kesulitan. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah mediasi menjadi prioritas agar hak keluarga Elis dapat dipulihkan.

“Selain mediasi, kami juga sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk memberikan bantuan lain agar keluarga ini bisa tinggal di tempat yang lebih layak. Ini bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi juga soal kelangsungan hidup mereka,” tambahnya.

Refleksi Sosial dan Harapan Baru

Kisah keluarga Elis Lisnawati mencerminkan tantangan besar yang masih dihadapi masyarakat terkait jeratan utang dan kurangnya perlindungan hukum bagi warga kecil. Kondisi ini mengundang perhatian publik untuk mendesak adanya kebijakan yang lebih melindungi masyarakat dari praktik pinjaman dengan bunga tinggi yang membebani.

Eman Suherman menutup kunjungannya dengan harapan agar upaya mediasi dan bantuan yang direncanakan dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi keluarga Elis. “Kami ingin masyarakat Desa Girimulya, khususnya keluarga Elis, bisa kembali memiliki harapan untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah, besar harapan agar kisah ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan bantuan. (*)

Tags :

Bagikan Berita


Untuk Menambahkan Ulasan Berita, Anda Harus Login Terlebih Dahulu